MediakalselNews. com
Banjarmasin – Majelis Raudatul Muhibbin kembali menggelar pengajian rutin yang diisi dengan tausiyah dan zikir simak. Kegiatan ini dilaksanakan pada (30/1) bertempat di kediaman H. Junaidi di Sungai Lulut, Banjar.
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Rizal Fathoni menyampaikan tausiyah tentang peristiwa penting yang terjadi di bulan Syaban. Beliau mengulas mukjizat Nabi Muhammad ﷺ membelah bulan, perpindahan kiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah Baitullah, serta turunnya ayat 56 dari Surah Al-Ahzab yang memerintahkan umat Islam untuk bershalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ. “Momentum di bulan Syaban ini mengingatkan kita akan kemuliaannya dan pentingnya memperbanyak amal ibadah,” ujar Ustadz Rizal.
Tradisi Zikir Simak dan Budaya Keagamaan
Majelis Raudatul Muhibbin telah rutin melaksanakan pengajian ini dua kali dalam sebulan selama lebih dari dua tahun. H. Junaidi, selaku pimpinan majelis, menegaskan bahwa zikir simak tidak hanya sebagai sarana ibadah, tetapi juga sebagai upaya melestarikan budaya keagamaan.
“Majelis ini tidak hanya mengajak untuk berzikir dan mendalami ajaran Islam, tetapi juga melestarikan budaya keagamaan yang diwariskan oleh para pendahulu kami di Barikin. Kami berharap generasi muda tertarik untuk mengenal dan mendalami tradisi ini, sehingga dapat memperkuat rasa ketuhanan dalam kehidupan mereka,” ujar H. Junaidi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi masyarakat sekitar dan sanak keluarga. “Dengan adanya pengajian ini, kami berharap bisa berkumpul setidaknya sekali dalam sebulan untuk mempererat hubungan persaudaraan,” tambahnya.
Sejarah dan Perkembangan Zikir Simak
Muhammad Husni, salah satu pewaris tradisi dari Barikin, menjelaskan bahwa zikir simak pertama kali diperkenalkan oleh Syaikh Abdul Syukur dan kemudian diteruskan oleh keturunannya, seperti Syaikh Adarsyah, Syaikh Ardani, hingga Kiai Haji Abdul Haq. Kini, tradisi ini terus dikembangkan oleh generasi penerus.
“Zikir simak merupakan bagian dari warisan Islam di Barikin, yang dikenal sebagai kampung seni dan budaya. Zikir ini mengajak jamaah untuk menyimak dan merenungkan maknanya hingga ke dalam hati dan rohaniah,” jelas Husni.
Saat ini, zikir simak tidak hanya dilakukan di Barikin, tetapi juga berkembang di Banjarmasin dan Sungai Lulut, Kabupaten Banjar. Majelis Raudatul Muhibbin pun membuka kesempatan bagi siapa saja, khususnya warga sekitar, untuk hadir dan mengikuti pengajian ini guna memperdalam keimanan serta menjaga tradisi Islam yang berharga.
***