MediakalselNews. com
Danau Embung Sarikandi di Kecamatan Kurau, Kalimantan Selatan, nantinya dibuka untuk umum sebagai destinasi wisata baru pada tahun 2024. Proyek ini merupakan buah dari inisiatif Kepala Desa dan Sekretaris Desa yang mengusulkan pengembangan Embung Sarikandi sebagai objek wisata kepada pemerintah Tanah Laut empat tahun silam.
Pembangunan Embung Sarikandi sebagai objek wisata bukan hanya sekadar menghadirkan tempat rekreasi baru, tetapi juga bertujuan untuk mengangkat potensi wisata budaya di Kecamatan Kurau. Kedekatan Embung Sarikandi dengan tanah milik Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Selatan Abdul Kadir menjadi peluang besar untuk memadukan wisata alam dengan budaya Dayak.
Sebagai bentuk dukungan, DAD Kalimantan Selatan berencana menghibahkan sebagian tanahnya untuk membangun Balai Adat di dekat Embung Sarikandi. Balai Adat ini akan menjadi pusat kegiatan budaya, edukasi, dan pelestarian tradisi Dayak, serta memperkuat konektivitas antara wisata alam dan budaya.
Pada tanggal 8 Desember 2024, Embung Sarikandi menerima kunjungan istimewa dari berbagai organisasi dan tokoh masyarakat. Kunjungan oleh perwakilan Adkab (Aliansi Dayak Kalimantan Bersatu), Peperdayak, Bakormad, Kota Madya, pengurus Lpdn (Lembaga Perempuan Dayak Nasional), Ibu Gt Aina, Ibu Hasni, dan Ketua LPD Provinsi Kalsel Bu Yus, serta Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Tanah Laut Mahlan.
Kunjungan ini menandai komitmen kuat dari berbagai pihak untuk mendukung pengembangan Embung Sarikandi sebagai destinasi wisata yang berkelanjutan dan bernilai budaya. Diharapkan, Embung Sarikandi tidak hanya menjadi tempat rekreasi, tetapi juga menjadi wadah untuk mempromosikan kearifan lokal dan budaya Dayak kepada wisatawan.
Ke depannya, Embung Sarikandi diproyeksikan menjadi salah satu ikon wisata di Kecamatan Kurau. Potensi wisata alam yang indah, didukung dengan kekayaan budaya Dayak, serta dukungan penuh dari berbagai pihak, menjadikan Embung Sarikandi sebagai destinasi wisata yang menjanjikan.
.
Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Tanah Laut, Mahlan, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kegiatan Dewan Adat Dayak dan juga untuk pembangunan Balai Adat. Ia melihat kegiatan ini sebagai langkah positif dalam melestarikan budaya Dayak dan memperkuat persatuan di Kabupaten Tanah Laut khususnya dan Provinsi Kalsel pada umumnya.
” saya kira untuk pembangunan Balai Adat itu sangat cocok ditempat ini, masyarakat yang bersantai didanau Embung Sarikandi bisa sekaligus melihat balai yang mencerminkan adat istiadat dan pelestarian budaya kalimantan” ujar Mahlan.
Setiap suku di Kalimantan memiliki rumah adat yang unik dan khas. Contohnya, Rumah Betang di Kalimantan Barat, Rumah Panjang di Kalimantan Timur, dan Rumah Lamin di Kalimantan Utara. kalau di Kalimantan Selatan Balai adat. Rumah adat ini mencerminkan nilai-nilai sosial dan budaya masyarakat setempat.
Kearifan lokal Kalimantan sangat penting untuk dijaga dan dilestarikan karena memiliki nilai-nilai luhur yang dapat menjadi inspirasi bagi generasi mendatang.
Red
@sik