MediakalselNews. com
Banjarmasin, 24 Desember 2024 – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers akhir tahun di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin. Brigjen Pol. Wisnu Andayana, S.S.T., M.K., Kepala BNNP Kalsel, memaparkan capaian dan rencana program tahun 2025.

Prioritas utama BNNP Kalsel di tahun 2025 adalah penetapan Desa Bersinar (Bersih Narkoba). Dari 2008 desa di Kalsel, baru 88 yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar. Meskipun demikian, BNNP Kalsel berkomitmen untuk memperluas program ini, mengingat tingginya permintaan dari berbagai kelurahan untuk mendapatkan status tersebut.

“Semua wilayah di Kalimantan Selatan, baik kabupaten maupun kota, rawan narkoba. Tidak ada yang aman,” tegas Brigjen Pol. Wisnu. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan dan ketahanan keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Kalimantan Selatan bukan lagi daerah persinggahan, tetapi daerah tujuan utama penyebaran narkoba. Jangan sampai serambi makkah menjadi ‘Serambi Sabu’,” imbuhnya, dengan nada prihatin mengingat maraknya peredaran sabu di berbagai lapisan masyarakat.

Brigjen Pol. Wisnu mengungkapkan bahwa narkoba telah merambah berbagai lini, termasuk instansi pemerintah, swasta, dan keluarga. Ia mengingatkan bahaya barang-barang gratis yang sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan narkoba. “Narkoba diawali dari hal yang gratis. Rasanya mungkin tidak enak, tapi hasilnya…,” ujarnya, menekankan betapa kecanduan narkoba dapat membuat seseorang rela membeli narkoba dengan harga berapa pun.

Ia juga menyinggung penurunan peredaran narkoba pada tahun 2024, yang salah satunya disebabkan oleh gencarnya penangkapan oleh pihak Polda Kalsel yang berhasil menyita puluhan kilogram narkoba. Namun, ia menekankan bahwa hal ini tidak boleh membuat masyarakat lengah.

TELUR ASIN REMPAH DAPUR MAMA INA
      Pesan Antar 0822 5354 4889                  TELUR ASIN REMPAH                             DAPUR MAMA INA

BNNP Kalsel juga menyampaikan harapannya untuk mendapatkan dukungan masyarakat dan pemerintah dalam pembangunan balai rehabilitasi. Saat ini, BNNP Kalsel belum memiliki fasilitas rehabilitasi sendiri, padahal sangat dibutuhkan untuk menangani korban penyalahgunaan narkoba.

“Mereka yang menggunakan narkoba adalah korban, bukan pelaku. Mereka berhak mendapatkan perawatan, baik perawatan jalan maupun perawatan inap,” jelas Brigjen Pol. Wisnu. Ia menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan seseorang yang menggunakan narkoba, bukan untuk menangkap, tetapi untuk membantu mereka mendapatkan perawatan dan pengobatan.

BNNP Kalsel berkomitmen untuk terus memberantas narkoba di Kalimantan Selatan dengan fokus pada program Desa Bersinar dan pembangunan balai rehabilitasi. Kewaspadaan masyarakat dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang bersih dari narkoba.

 

Red
@sik
MKNews

By admin