MediakalselNews. com
Banjarmasin (05/11), Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan bersama-sama dengan Tim BPJN Kalsel dan Perwakilan dari SKPD Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, masih menemukan titik-titik lokasi kabel fiber optik yang menjuntai ke tanah.
“Setidaknya, kami mencatat ada 29 titik di kawasan Handil Bakti, yang kabel fiber optiknya kendur dan berada di tanah”, tegas M. Firhansyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan.
Peninjauan lapangan ini merupakan kali kedua dilaksanakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, BPJN Kalsel, SKPD Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Bhabinkamtibmas Handil Bakti serta melibatkan operator telekomunikasi.
Dari hasil pemantauan di lapangan, mulai dari Simpang Empat Serapat Handil Bakti hingga Terminal Handil Bakti dan Jembatan Sei. Alalak, ada beberapa titik lokasi yang semula kabelnya menjuntai di atas tanah, telah dirapikan oleh operator telekomunikasi.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada operator telekomunikasi yang sudah merapikan kabel fiber optiknya. Namun demikian, setidaknya ada beberapa titik lokasi yang perlu segera untuk dilakukan perapian”, tutur M. Firhansyah.
“Kami berharap agar semua operator telekomunikasi untuk segera merapikan kabel-kabel fiber optik yang menjuntai serta memotong kabel yang sudah tidak berfungsi lagi”, tegasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah, Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan kepada instansi penyelenggara pelayanan publik yang mengeluarkan izin pemasangan bangunan Jaringan Utilitas Fiber Optik di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, agar mengambil tindakan tegas terhadap operator yang terbukti lalai dalam memenuhi kewajibannya, termasuk memelihara jaringan kabel.
“Langkah penataan kabel fiber optik yang semrawut di kawasan Handil Bakti, perlu dilakukan segera, agar tidak membahayakan pengguna jalan”, terangnya.
Hadi melanjutkan, jangan sampai permasalahan kabel optik yang semrawut ini menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi di kota lain.
“Kita tidak ingin ada korban jiwa akibat pemasangan kabel optik yang terkesan seadanya dan tidak tertata”, tutup Hadi Rahman.