MKNews. com – Banjarmasin
Ketua Gepak Kalsel, H Anang Misran, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) dalam penyidikan kasus upaya menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) terkait tindak pidana korupsi tukar guling lahan sawit di Desa Kolam Kanan, Kecamatan Wanaraya, Kabupaten Barito Kuala. Dengan dua tersangka, P dan D, yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri Barito Kuala, Anang mendesak agar berkas perkara segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banjarmasin untuk mempercepat proses hukum.
Anang Bidik sapaan akrabnya juga menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejati Kalsel, khususnya terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi di wilayah tersebut. Menurutnya, langkah ini penting dalam menjaga integritas hukum di Kalimantan Selatan.
Pada saat yang sama, aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Rakyat Peduli Bangsa dan Negara (FORPEBAN) di depan Kantor Kejati Kalsel turut memperkuat tuntutan masyarakat terhadap dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di berbagai instansi pemerintahan di wilayah tersebut. Aksi yang dipimpin oleh Din Jaya ini diikuti oleh sekitar 40 orang demonstran yang menyerukan perlunya penanganan tegas terhadap kasus-kasus korupsi di Kalimantan Selatan