Mediakalselnews. com
Banjarmasin, Tripartit yang meliputi Unsur Pemerintah, Pengusaha (KADIN dan APINDO) dan Serikat Pekerja/Buruh (SPSI dan SBSI) membahas persoalan yang dirasakan Pekerja atau Buruh yang memiliki persoalan kehidupan.
Banyak persoalan yang dirasakan para Pekerja tersebut, yang salah satunya terkait ketidakmampuan mereka melanjutkan sekolah anak-anaknya.
Kadisnakertrans Kalsel Irfan Sayuti yang diwakili Muzallifah, selaku
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Disnakertrans Provinsi Kalsel mengatakan, setelah menggali berbagai permasalahan yang dirasakan para Pekerja di Kalimantan Selatan, selanjutnya rekomendasi itu disampaikan kepada Gubernur Kalsel.
“Itu apakah bisa dibantu oleh Pemerintah, seperti masalah uang pangkal maupun uang bukunya,” ujar Muza, sapaan akrabnya, Senin (21/10/2024).
Persoalan lainnya, tegas Muza, adanya isu mengenai Pengusaha yang mendompleng Pelaku UMKM. Pengusaha ini dinilai mampu untuk menggaji Karyawannya dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), tapi tidak melakukan hal ini. Ini yang juga menjadi bahasan dalam pertemuan tersebut.
“Yang jadi masalah ini, ada Perusahaan Besar yang mengaku UMKM dan memberikan gaji kepada Karyawannya sama seperti UMKM, padahal mampu menggaji Karyawan sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP),” tegas Muza. Sehingga ini menjadi bahasan juga dalam pertemuan tersebut, untuk mengetahui kebenaran isu tersebut.
Ini juga menjadi evaluasi untuk izin-izin yang diberikan kepada Pelaku UMKM.
Pertemuan ini dengan keinginan untuk mewujudkan kesejahteraan Para Pekerja. Saat Ini masih dalam pembahasan dan dimungkinkan ada rapat-rapat lainnya. Untuk memantapkan apa yang akan direkomendasikan kepada Gubernur.
“Kami merekomendasikan kepada Gubernur dan Gubernur menyampaikan kepada Instansi Terkait untuk dilanjutkan rekomendasi tersebut. Demikian juga bantuan untuk Pekerja, apakah nantinya diberikan dalam bentuk Subsidi Sembako,” Muza menambahkan.
Disebutkan Muza, dalam pertemuan ini dirasakan semuanya utama, dan pembahasan lanjutan nantinya dipilih lagi yang utamanya dengan cakupan yang lebih luas dan semuanya.
Menyangkut pemberian bantuan kepada Pekerja yang dipilih nantinya , sebelumnya kata Muza, dilakukan survey, sehingga bantuan yang diberikan tidak double dengan bantuan yang sudah menjadi agenda Pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis -jenis bantuan lainnya.*****